Rabu, 11 April 2012

Muhammad Abdul Rozak


TUGAS RESENSI BUKU
ISLAM DAN KESENIAN

Penyunting      : Jabrohim dan Saudi Berlian
Penerbit           : Majelis Kebudayaan Muhammadiyah UAD
  Lembaga Litbang PP Muhammadiyah
Tahun              : 1995


Nama : Muhammad Abdul Rozak


Kondisi Seni Patung dimata masyarakat Islam di zaman Modern
Oleh : Drs. Kasman KS. Halaman 87-104

Seni rupa dari zaman ke zaman selalu bergeser fungsinya yaitu pada zaman Primitif, zaman Keemasan Kerajaan, dan zaman Jahiliyah dan zaman Modern sekarang ini.
a.       Pada zaman Primitif lebih kurang 10.0000- 0 tahun sebelum tarikh masehi ditemukan oleh Arkeologi Study Antropologi bahwa seni rupa pada zaman Paleoliticum berfungsi sebagai media sakral atau berfungsi ritual-ritual sebagai media penolak roh-roh atau sebagai media komunikasi dengan yang gaib-gaib.
b.      Pada zaman Keemasan Kerajaan di muka bumi ini. Tenaga seniman dimanfaatkan untuk kebutuhan perancang istana kerajaan. Yaitu dengan membuat patung dan seni rupa yang lainnya
c.       Pada zaman Jahiliyah, masyarakat Qurays sebelum agama islam berkembang di wilayah Makkah itu, patung-patung yang dibuat seorang seniman disembah oleh mereka. Setelah datang Islam, hal tersebut ditolak oleh ajaran agama Islam tersebut karena termasuk perbuatan syirik {menyekutukan} kepada Alloh SWT. Islam mengajarkan bahwa Alloh SWT-lah yang hanya disembah dan yang patut disembah oleh semua makhluk. Kepercayaan animisme, dinamisme dan meyembah berhala atau selain Alloh SWT ditolah oleh Islam. Tapi hal tersebut belum bisa diterima oleh sebagai kelompok manusia yang masih melakukan hal tersebut.
d.      Pada zaman Modern ini para cendikiawan memberikan kebijaksanaan terhadap perkembangan budaya Islam yang mengarah terhadap sesuatu yang tidak bernafaskan berhala atau yang tidak berwujud obyek manudia dan binatang sebagai bentuk dan produk karya dari seniman Islam. Hal ini bertujuan untuk menghindari tindakan yang mengarah pada kesesatan. Seni Islam yang dikenal oleh masyarakat Indonesia antara lain sesuatau yang berbentuk ornamen yang bermotif kaligrafi, bermotif geometris, dan bermotif tumbuhan.
e.       Pada saat ini sebagai masyarakat Islam terhadap patung masih pada fase kebimbangan dalam artian pada umumnya mereka menyenangi karya-karya seni akan tetapi ada suatu kekhawatiran akan dasar hukum tentang hal patung tersebut bila kebetulan dia menyenangi patung. Tapi sementara ini, ada hal lain yang dapat membantu masyarakat Islam agar dapat menentukan penilaian dan sikap tentang patung serta menghilangkan kecurigaan tersebut. Dalam hal ini, ada suatu pengkajian khusus hingga menemukan argumentasi dan dasar hukum secara akurat bahwa menyenangi atau memiliki karya patung sebagai seni itu dihalalkan tapi patung tersebut tidak dijadikan sebagai berhala. 

      Terima kasih. 
     Atas kesalahan dan kekurangan dari saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya...


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons