Kamis, 05 April 2012

Rizka Fatmawati (09410266)

Review Buku
Pendidikan Apresiasi Seni Wacana dan Praktik
untuk Toleransi Pluralisme Budaya
Karya : Khisnbiyah Yahya

 Oleh : Rizka Fatmawati (09410266)*
     Pendidikan Pluralisme bukan suatu kegiatan yang berdiri sendiri. Pendidikan Pluralisme terkait dengan masalah-masalah besar yang lain dan masalah terbesar yang kita hadapi sekarang ini ialah mencapai “sustainable development” yaitu cara membangun yang tidak merusak lingkungan dan tidak merusak kemanusiaan dengan demikian pendidikan pluralism tidak dapat diajarkan secara terpisah melalui mata pelajaran khusus yang tidak terkait dengan mata pelajaran lain. Pendidikan pluralisme harus menjadi bagian integral dari suatu agenda pendidikan baru yaitu agenda pendidikan untuk memperbaharui konsep-konsep tentang kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan.
     Pendidikan apresiasi seni merupakan salah satu wahana untuk menanamkan nilai-nilai bukan saja menyangkut kebinekaan melainkan juga menyangkut prinsip-prinsip universal bagi meningkatkan kohesi masyarakat Indonesia serta memberikan kemungkinan guna terwujudnya pembangunan berkelajutan. Kriteria pemilihan jenis dan bentuk kesenian yang akan dimanfaatkan sebagai wahana meningkatkan apresiasi kebinekaan perlu ditimbang dengan berbagai ukuran yang menyangkut kriteria-kriteria moral, objektif yang segala sesutunya dibutuhkan bagi segala pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Bentuk-bentuk kesenian seperti seni musik, seni tari di berbagai daerah perlu diseleksi untuk dapat mengedepankan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Berikut merupakan kriteria-kriteria moral objektif: kejujuran, tanggungjawab, kesetiakawanan, keadilan, rasa cinta kasih sesama manusia dan lain sebagainya.
     Seni Tradisi sebagai bahan apresiasi dan kreatifitas. Menjadikan Seni Tradisi sebagai bahan apresiasi dan kreatifitas adalah suatu tindakan yang mungkin dilakukan walaupun kondisi sistem pendidikan seringkali tidak mendukung kearah itu namun semua itu akan dikembalikan kepada guru pendidik seni. Apakah akan mengikuti arus atau berani melawan arus. Sebelum mengajarkan pada peserta didik tentang apresiasi dan kreatifitas seni maka guru harus lebih dahulu tenggelam dalam kebiasaan berapresiasi dan berkreatifitas. Pengalaman ini akan mewarnai kesiapannya mengajar di kelas. Guna mewujudkan hal tersebut maka yang harus dilakukan adalah:
  1. Beberapa kalangan harus memulai berfikir politis, salah satunya mengubah kurikulum pendidikan seni.
  2. Evaluasi dalam pendidikan seni harus disesuaikan dengan karakteristik pelajaran yang lebih mengutamakan nilai apresiasi dan kreatifitas
  3. Terkait dengan kompetensi guru, sistem pendidikan institusi yang mencetak guru pendidikkan senipun harus dibenahi.
  4. Pendidikan seni di lapangan harus diperankan oleh guru yang memiliki latar pendidikan seni.
     Mengembangkan apresiasi seni berwawasan pluralisme berbasis masyarakat nagari. Dalam konteks pengembangan apresiasi seni berwawasan pluralisme yang berbasis masyarakat nagari khususnya melalui pendidikan harus mengupayakan hal-hal berikut:
  1. Merekomendasikan kepada pihak terkait tentang perlunya bidang studi muatan lokal kesenian yang isinya adalah: a) Pengetahuan kesenian yang terdapat di nagari-nagari dalam wilayah Minagkabau, b) Praktek kesenian tradisi yang bersifat umum di Minagkabau, c) Praktek kesenian tradisi yang terdapat di nagari Minangkabau.
  2. Harus mengutamakan pertunjukan kesenian yang berbasis masyarakat nagari daripada kesenian impor dalam setiap kegiatan masyarakat yang memakai hiburan.
  3. Memberikan penyadaran dari, oleh, dan untuk kita agar kita mengutamakan kesenian kita senidiri dalam setiap kegiatan social buadaya di berbagai nagari.
  4. Langkah-langkah yang harus ditempuh adalah: a) menginventarisasi bentuk-bentuk kesenian anak nagari di Minangkabau, b) mengajarkan keterampilan musik, tari, teater Minangkabau tradisional di SD, c) mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, mempersiapkan alat-alat atau sarana prasaran dan fasilitas dalam belajar keterampilan seni tradisional tersebut.
     Penerapan prinsip pluralisme Minangkabau dalam pendidikan apresiasi seni di Sekolah Dasar. Pendidikan seni di SD berlum mendapatkan porsi yang selayaknya untuk meberikan asas pemupukan jiwa sosial anak didik yang berwawasan lingkungan yang secara riel sudah ada adalah muatan lokal yang berjudul ”Budaya Alam Minangkabau” namun pengetahuan teoritis saja tanpa terlibat langsung dengan peragaan-peragaan materi seni itu sendiri tidak akan memberikan kesan yang menggembirakan terhadap anak didik oleh karena itu proses pendidikan apresiasi seni di SD dapat dilakukan dengan beberapa tahapan: pilihan materi seni mengutamakan konsep pluralisme yaitu dengan memilih sampel seni dalam katagori sekuler, religious, satra, kerajinan tangan, teater tradisional randai. Langkah kedua adalah memperkenalkan pada peserta didik karya seni dalam bentuk teoritis, langkah ketiga membawa anak didik pada suasana konteks pertunjukan yang sebenarnya di lingkungan sekolah itu berada, keempat, menyaksikan rekaman aneka seni budaya dari etnis-etnis lain di nusantara melalui media elektronik.
     Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan apresiasi seni berbasis kebudayaan merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan terciptanya apresiasi seni di dalam masyarakat nusantara yang heterogen. Apresiasi seni berbasis kebudayaan ini juga memiliki tujuan yang berorientasi pada terpeliharanya local wisdom dari berbagai kebudayaan luar yang masuk ke wilayah nusantara, untuk mewujudkan apresiasi seni, maka seorang guru memiliki peran yang sangat signifikan, guru harus mampu mengembangkan dirinya dalam jiwa kreativitas dan apresiasi seni tanpa meninggalkan keberimanan. Guru harus mampu berperan dalam lapangan dan guru tersebut harus memiliki latar belakang pendidikan seni guna ketercapaian kualitas. Dalam tulisan ini, dipaparkan contoh apresiasi seni yang ada pada masyarakat Minangkabau. Dimana pada masyarakat tersebut tingkat apresiasi seni pada peserta didik di nagari-nagari minankabau, belum begitu tercapai oleh karena itu perlu diupayakan dari berbagai pihak guna terciptanya aprisiasi seni lokal masyarakat Minagkabau. Dengan contoh diatas maka diharapkan daerah-daerah lain di Nusantara juga dapat mengembangkan tingkat apresiasi seni dalam ruang kebinekhann masyarakat Indonesia. Salah satu tolok ukur peradaban suatu bangsa adalah kemajuan kebudayaanya. 
* Mahasiswa PAI '09 Kelas F

2 komentar:

Unknown mengatakan...

ya lumayan lah,
kemajuan budaya itu tidak selamanya menjadi tolak ukur peradaban suatu bangsa......karena suatu kebudayaan itu mempunyai kekurangan dan kelebihan, jadi pada saat tertentu dapat dikatakan bagus apabila kelebihan itu muncul. dan dapat dikatakan kurang bagus apabila kekurangan itu datang....

ruang kebinekhann itu apa yeah...?

Unknown mengatakan...

itu lah komentar yang saya bisa dan belum tentu benar


dari MUHAMMAD ABDUL ROZAK

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons