Rabu, 11 April 2012

Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia ; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional | Farida Nur Hikmah


Oleh: Farida Nur Hikmah / 09410006 / PAI F
Identitas Buku
Judul Buku    :Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia ; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional
Pengarang       : Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc. Ed
Tahun Terbit    : Cetakan ketiga, Oktober 2002
Penerbit           : PT Remaja Rosdakarya
Kota terbit       : Bandung

PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, DAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Pendidikan nasional dan cita-cita nasional tidak dapat dipisahkan sesuai dengan amanat konstitusi. Pendidikan nasional merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional. Selanjutnya hasil dari proses pendidikan nasional merupakan pelaku untuk mewujudkan cita-cita nasional tersebut. Dengan demikian apabila kita ingin mereformasi pendidikan nasional maka perlulah sistem pendidikan nasional itu mempunyai visi yang jelas, yaitu visi sesuai dengan konstitusi yakni mewujudkan suatu masyarakat demokratis, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia dan mengembangkan tanggung jawab anggota masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan itu.
Pendidikan tidak dapat terlepas dari kebudayaan dan hanya dapat terlaksana dalam suatu masyarakat. Kebudayaan mempunyai tiga unsur penting yaitu kebudayaan sebagai suatu tata kehidupan (order), kebudayaan sebagai suatu proses, dan kebudayaan yang mempunyai suatu visi tertentu (goals), maka pendidikan dalam rumusan tersebut adalah sebenarnya proses pembudayaan.
Pendidikan adalah suatu proses menaburkan benih-benih budaya dan peradaban manusia yang hidup dan dihidupi oleh nilai-nilai atau visi yang dikembangkan didalam suatu masyarakat. Inilah pendidikan sebagai suatu proses pembudayaan.
Hakikat pendidikan. pendekatan ontologi atau metafisik menekankan kepada hakikat keberadaan, dalam hal ini keberadaan pendidikan itu sendiri. Keberadaan pendidikan tidak terlepas dari keberadaan manusia. Oleh sebab itu, hakikat pendidikan adalah berkenaan dengan hakikat manusia. Pendidikan tidak dapat dan tidak boleh dipisahkan dari kebudayaan. Proses pendidikan adalah proses pembudayaan, dan proses pembudayaan adalah proses pendidikan. Menggugurkan pendidikan dari proses pembudayaan merupakan alienasi dari hakikat manusia dan dengan demikian alienasi dari proses humanisasi. Alienasi proses pendidikan dari kebudayaan berarti menajuhkan pendidikan dari perwujudan nilai-nilai moral di dalam kehidupan manusia.
Hakikat kebudayaan. Inti dari kebudayaan adalah manusia, dengan kata lain kebudayaan adalah khas insani, hanya manusia yang berbudaya dan membudaya. Pandangan Ki Hadjar Dewantara yang dikenal dengan konsep Trikon; menurut beliau, kebudayaan berarti buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terdapat dua pengaruh yang kuat yaitu alam dan zaman (kodrat dan masyarakat). Rumusan penjelasan Pasal 32 UUD 1945 mengenai kebudayaan dijiwai oleh konsep pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Penjelasan pasal 32 berbunyi: kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai budaya bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah pemersatu adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebuayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Koentjaraningrat merumuskan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.
Pendidikan dalam kebudayaan. Pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan. Bahkan tanpa proses pendidikan tidak mungkin kebudayaan itu berlangsung dan berkembang bahkan memperoleh dinamikanya, maka dalam perkembangan ilmu pengetahuan telah muncul apa yang dikenal sebagai ilmu Antropologi Pendidikan.
Nilai-nilai kebudayaan bukan hanya sekedar perpindahan dari satu bejana ke bejana yang berikut yaitu generasi muda, tetapi dalam proses interaksi antara pribadi dengan kebudayaan betapa pribadi tersebut merupakan agen yang kreatif dan bukan pasif. Di dalam proses pembudayaan terdapat pengertian seperti inovasi dan penemuan, difusi kebudayaan, akulturasi, asimilasi, inovasi, fokus, krisis, dan prediksi masa depan, serta banyak lagi terminologi lainnya.
Kebudayaan dalam pendidikan. Alasan tentang pentingnya ulasan mengenai kebudayaan dalam pendidikan perlu dan penting, yaitu: kebudayaan telah diartikan secar sempit (tari, seni pahat, seni musik, batik, dll). Selain itu, pendidikan kita sekarang ini sangat intelektualis, hanya mengenai satu unsur saja di dalam kebudayaan. orang dewasa harus mendorong timbulnya moralitas dengan mengajarkan secara langsung maupun tidak langsung kepada generasi muda tentang tanggung jawab untuk meningkatkan kemakmuran hidup bersama, dengan menghormati nilai-nilai dasar seperti saling percaya, kejujuran, rasa solidaritas sosial, dan nilai kemasyarakatan lainnya. Selain itu guru juga memiliki tugas yang perlu dilaksanakan, antara lain; 1) Pendidik haruslah menjadi seorang model dan sekaligus menjadi mentor dari peserta didik didalam mewujudkan nilai-nilai moral didalam kehidupan di sekolah. 2) Masyarakat sekolah haruslah bermoral. 3) Praktekkan disiplin moral. 4) Menciptakan situasi demokratis di ruang kelas. 5) Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum. 6) Budaya bekerjasama. 7) Pendidik harus menumbuhkan kesadaran karya. 8) Mengembangkan refleksi moral. 9) Mengajarkan resolusi konflik.
Pendidikan kebudayaan. Perlu ada program pendidikan untuk pengenalan dan pengembangan kebudayaan (dalam arti sempit). Unsur-unsur kebudayaan nasional perlu diprogramkan melalui proses pendidikan untuk dipelihara, dikaji, dan dikembangkan. Pengembangan kebudayaan nasional Indonesi merupakan tugas dan tanggungjawab dari semua warga negara Indonesia, lebih-lebih lagi hal tersebut merupakan tugas dan tanggungjawab dari pranata sosial yang disebut lembaga pendidikan nasional.
Kongres Kebudayaan 1991 telah merumuskan peranan penting pendidikan di dalam pengembangan kebudayaan. Orientasi pendidikan kita terlalu menekankan kepada aspek kognitif saja, sedangkan aspek kepribadian lainnya yang justru lebih penting seprti aspek afektif terus diabaikan. Hal ini berarti sangat kurangnya sumbangan pendidikan terhadap peningkatan wawasan dan apresiasi kebudayaan serta kesenian.
Kebudayaan pendidikan. Kebudayaan pendidikan merupakan aspek dari keseluruhan kebudayaan yang tidak terlepas dari elemen-elemen kebudayaan khususnya filsafat, ilmu pengetahuan, adat istiadat, dan cara hidup lainnya, selain itu juga mengandung dimensi temporal dan spasial. Salah satu faktor yang memperkuat budaya pendidikan adalah pengaruh developmentalisme dimana dalam aliran ini semua diarahkan kepada pencapaian target-target kuantitatif dalam rangka pembangunan.
Manusia berpendidikan dan manusia berbudaya. Manusia berpendidikan (educated man) banyak diartikan sebagai manusia yang telah berkembang kemampuan intelektualnya karena pendidikan / sekolah. Sedangkan seseorang yang disebut berbudaya (civilizen) adalah seseorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup didalam kebudayaan tersebut.
Pengertian mengenai hakikat manusia akan melahirkan pengertian mengenai tujuan pendidikan, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan berbagai kemampuan, kebiasaan, ilmu pengetahuan, tingkah laku, yang diperlukan di dalam kehidupan nyata.
Rumusan pendidikan yang dirumuskan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Penidikan Nasional, di dalam Taman Siswa terangkum dalam asas-asas Taman Siswa yang dikenal sebagai pancadarma yaitu: kodrat alam, kemerdekaan, kebangsaan, kebudayaan, dan kemanusiaan. Tujuan taman siswa sebagai lembaga pendidikan dan kebudayaan ialah terwujudnya masyarakat tertib dan damai.
Masyarakat madani Indonesia. Dalam pembangunan masyarakat madani kita lihat ada dua komponen yang berperan yaitu individu sebagai pelaku didalam masyarakat dan pranata sosial yang menampung nilai-nilai kebudayaan yang akan mengatur tercapainya tujuan bersama. Masyarakat Indonesia yang demokratis atau masyarakat madani Indonesia merupakan visi dari gerakan reformasi dan juga visi dari reformasi sistem pendidikan nasional. Cita-cita reformasi yang diinginkan ialah mengakui adanya kebinekaan sebagai modal utama bangsa Indonesia dalam rangka untuk mewujudkan suatu masyarakat madani yang menghargai akan perbedaan sebagai kekuatan bangsa dan sebagai identitas bangsa Indonesia yang secara kultural sangat kaya dan bervariasi.
Dengan pendekatan elektik, Hikam mengambil pemikiran Alexis de Tocquevill mengenai ciri-ciri masyarakat madani, yaitu: kesukarelaan, keswasembadaan, kemandirian tinggi terhadap negara, keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Masyarakat madani adalah suatu masyarakat demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak dan tanggung jawab manusia. Melihat keadaan masyarakat dan bangsa Indonesia maka ada beberapa prinsip yang khas yang perlu diperhatikan didalam membangun masyarakat madani Indonesia. Ciri-ciri khas tersebut ialah: 1) kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional. 2) pentingnya adanya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat (yang penting dalam masyarakat yang bineka adalah adanya salaing pengertian). 3) toleransi yang tinggi. 4) perlunya suatu wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum untuk mewujudkan toleransi dan saling pengertian antar sesama anggota masyarakat.
Pendidikan untuk masyarakat madani Indonesia. Pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia adalah proses pendidikan yang mengakui akan hak-hak serta kewajiban perorangan di dalam masyarakat sebagai batu landasan masyarakat. Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam rangka membangun masyarakat madani Indonesia: 1) Pendidikan dari, oleh, dan bersama-sama masyarakat. 2) Pendidikan didasarkan pada kebuayaan nasional yang bertumpu pada kebudayaan lokal. 3) Proses pendidikan mencakup proses hominisasi dan proses humanisasi. 4) Pendidikan demokrasi. 5) Kelembagaan pendidikan. 6) Desentralisasi manajemen pendidikan nasional

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons