Oleh: Farida Nur Hikmah / 09410006 / PAI F
Identitas Buku
Judul
Buku :Pendidikan, Kebudayaan, dan
Masyarakat Madani Indonesia ; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional
Pengarang : Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc. Ed
Tahun
Terbit : Cetakan ketiga, Oktober 2002
Penerbit : PT Remaja Rosdakarya
Kota
terbit : Bandung
PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, DAN MASYARAKAT MADANI INDONESIA
Pendidikan
nasional dan cita-cita nasional tidak dapat dipisahkan sesuai dengan amanat
konstitusi. Pendidikan nasional merupakan sarana untuk mencapai cita-cita
nasional. Selanjutnya hasil dari proses pendidikan nasional merupakan pelaku
untuk mewujudkan cita-cita nasional tersebut. Dengan demikian apabila kita ingin
mereformasi pendidikan nasional maka perlulah sistem pendidikan nasional itu
mempunyai visi yang jelas, yaitu visi sesuai dengan konstitusi yakni mewujudkan
suatu masyarakat demokratis, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia
dan mengembangkan tanggung jawab anggota masyarakat untuk mewujudkan masyarakat
yang dicita-citakan itu.
Pendidikan
tidak dapat terlepas dari kebudayaan dan hanya dapat terlaksana dalam suatu
masyarakat. Kebudayaan mempunyai tiga unsur penting yaitu kebudayaan sebagai
suatu tata kehidupan (order), kebudayaan sebagai suatu proses, dan
kebudayaan yang mempunyai suatu visi tertentu (goals), maka pendidikan
dalam rumusan tersebut adalah sebenarnya proses pembudayaan.
Pendidikan
adalah suatu proses menaburkan benih-benih budaya dan peradaban manusia yang
hidup dan dihidupi oleh nilai-nilai atau visi yang dikembangkan didalam suatu
masyarakat. Inilah pendidikan sebagai suatu proses pembudayaan.
Hakikat
pendidikan. pendekatan
ontologi atau metafisik menekankan kepada hakikat keberadaan, dalam hal ini
keberadaan pendidikan itu sendiri. Keberadaan pendidikan tidak terlepas dari
keberadaan manusia. Oleh sebab itu, hakikat pendidikan adalah berkenaan dengan
hakikat manusia. Pendidikan tidak dapat dan tidak boleh dipisahkan dari
kebudayaan. Proses pendidikan adalah proses pembudayaan, dan proses pembudayaan
adalah proses pendidikan. Menggugurkan pendidikan dari proses pembudayaan
merupakan alienasi dari hakikat manusia dan dengan demikian alienasi dari
proses humanisasi. Alienasi proses pendidikan dari kebudayaan berarti
menajuhkan pendidikan dari perwujudan nilai-nilai moral di dalam kehidupan
manusia.
Hakikat
kebudayaan. Inti dari
kebudayaan adalah manusia, dengan kata lain kebudayaan adalah khas insani,
hanya manusia yang berbudaya dan membudaya. Pandangan Ki Hadjar Dewantara yang
dikenal dengan konsep Trikon; menurut beliau, kebudayaan berarti buah
budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terdapat dua pengaruh yang
kuat yaitu alam dan zaman (kodrat dan masyarakat). Rumusan penjelasan Pasal 32
UUD 1945 mengenai kebudayaan dijiwai oleh konsep pemikiran Ki Hadjar Dewantara.
Penjelasan pasal 32 berbunyi: kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan
asli terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia,
terhitung sebagai budaya bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah
pemersatu adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru
dari kebuayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan
bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Koentjaraningrat
merumuskan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus
dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya
itu.
Pendidikan
dalam kebudayaan. Pendidikan
tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan. Bahkan tanpa proses pendidikan tidak
mungkin kebudayaan itu berlangsung dan berkembang bahkan memperoleh
dinamikanya, maka dalam perkembangan ilmu pengetahuan telah muncul apa yang
dikenal sebagai ilmu Antropologi Pendidikan.
Nilai-nilai
kebudayaan bukan hanya sekedar perpindahan dari satu bejana ke bejana yang
berikut yaitu generasi muda, tetapi dalam proses interaksi antara pribadi
dengan kebudayaan betapa pribadi tersebut merupakan agen yang kreatif dan bukan
pasif. Di dalam proses pembudayaan terdapat pengertian seperti inovasi dan
penemuan, difusi kebudayaan, akulturasi, asimilasi, inovasi, fokus, krisis, dan
prediksi masa depan, serta banyak lagi terminologi lainnya.
Kebudayaan
dalam pendidikan. Alasan
tentang pentingnya ulasan mengenai kebudayaan dalam pendidikan perlu dan
penting, yaitu: kebudayaan telah diartikan secar sempit (tari, seni pahat, seni
musik, batik, dll). Selain itu, pendidikan kita sekarang ini sangat
intelektualis, hanya mengenai satu unsur saja di dalam kebudayaan. orang dewasa
harus mendorong timbulnya moralitas dengan mengajarkan secara langsung maupun
tidak langsung kepada generasi muda tentang tanggung jawab untuk meningkatkan
kemakmuran hidup bersama, dengan menghormati nilai-nilai dasar seperti saling
percaya, kejujuran, rasa solidaritas sosial, dan nilai kemasyarakatan lainnya.
Selain itu guru juga memiliki tugas yang perlu dilaksanakan, antara lain; 1) Pendidik
haruslah menjadi seorang model dan sekaligus menjadi mentor dari peserta didik
didalam mewujudkan nilai-nilai moral didalam kehidupan di sekolah. 2) Masyarakat
sekolah haruslah bermoral. 3) Praktekkan disiplin moral. 4) Menciptakan situasi
demokratis di ruang kelas. 5) Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum. 6) Budaya
bekerjasama. 7) Pendidik harus menumbuhkan kesadaran karya. 8) Mengembangkan
refleksi moral. 9) Mengajarkan resolusi konflik.
Pendidikan
kebudayaan. Perlu ada
program pendidikan untuk pengenalan dan pengembangan kebudayaan (dalam arti
sempit). Unsur-unsur kebudayaan nasional perlu diprogramkan melalui proses
pendidikan untuk dipelihara, dikaji, dan dikembangkan. Pengembangan kebudayaan
nasional Indonesi merupakan tugas dan tanggungjawab dari semua warga negara
Indonesia, lebih-lebih lagi hal tersebut merupakan tugas dan tanggungjawab dari
pranata sosial yang disebut lembaga pendidikan nasional.
Kongres
Kebudayaan 1991 telah merumuskan peranan penting pendidikan di dalam
pengembangan kebudayaan. Orientasi pendidikan kita terlalu menekankan kepada
aspek kognitif saja, sedangkan aspek kepribadian lainnya yang justru lebih
penting seprti aspek afektif terus diabaikan. Hal ini berarti sangat kurangnya
sumbangan pendidikan terhadap peningkatan wawasan dan apresiasi kebudayaan
serta kesenian.
Kebudayaan
pendidikan. Kebudayaan
pendidikan merupakan aspek dari keseluruhan kebudayaan yang tidak terlepas dari
elemen-elemen kebudayaan khususnya filsafat, ilmu pengetahuan, adat istiadat,
dan cara hidup lainnya, selain itu juga mengandung dimensi temporal dan
spasial. Salah satu faktor yang memperkuat budaya pendidikan adalah pengaruh developmentalisme
dimana dalam aliran ini semua diarahkan kepada pencapaian target-target
kuantitatif dalam rangka pembangunan.
Manusia
berpendidikan dan manusia berbudaya.
Manusia berpendidikan (educated man) banyak diartikan sebagai manusia
yang telah berkembang kemampuan intelektualnya karena pendidikan / sekolah.
Sedangkan seseorang yang disebut berbudaya (civilizen) adalah seseorang
yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya
nilai-nilai etis dan moral yang hidup didalam kebudayaan tersebut.
Pengertian
mengenai hakikat manusia akan melahirkan pengertian mengenai tujuan pendidikan,
pendidikan bertujuan untuk mengembangkan berbagai kemampuan, kebiasaan, ilmu
pengetahuan, tingkah laku, yang diperlukan di dalam kehidupan nyata.
Rumusan
pendidikan yang dirumuskan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Penidikan Nasional,
di dalam Taman Siswa terangkum dalam asas-asas Taman Siswa yang dikenal sebagai
pancadarma yaitu: kodrat alam, kemerdekaan, kebangsaan, kebudayaan, dan
kemanusiaan. Tujuan taman siswa sebagai lembaga pendidikan dan kebudayaan ialah
terwujudnya masyarakat tertib dan damai.
Masyarakat
madani Indonesia. Dalam
pembangunan masyarakat madani kita lihat ada dua komponen yang berperan yaitu
individu sebagai pelaku didalam masyarakat dan pranata sosial yang menampung
nilai-nilai kebudayaan yang akan mengatur tercapainya tujuan bersama. Masyarakat
Indonesia yang demokratis atau masyarakat madani Indonesia merupakan visi dari
gerakan reformasi dan juga visi dari reformasi sistem pendidikan nasional.
Cita-cita reformasi yang diinginkan ialah mengakui adanya kebinekaan sebagai
modal utama bangsa Indonesia dalam rangka untuk mewujudkan suatu masyarakat
madani yang menghargai akan perbedaan sebagai kekuatan bangsa dan sebagai
identitas bangsa Indonesia yang secara kultural sangat kaya dan bervariasi.
Dengan
pendekatan elektik, Hikam mengambil pemikiran Alexis de Tocquevill mengenai
ciri-ciri masyarakat madani, yaitu: kesukarelaan, keswasembadaan, kemandirian
tinggi terhadap negara, keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati
bersama.
Masyarakat
madani adalah suatu masyarakat demokratis dan menghargai human dignity
atau hak-hak dan tanggung jawab manusia. Melihat keadaan masyarakat dan bangsa
Indonesia maka ada beberapa prinsip yang khas yang perlu diperhatikan didalam
membangun masyarakat madani Indonesia. Ciri-ciri khas tersebut ialah: 1) kenyataan
adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas
bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional. 2) pentingnya adanya saling
pengertian antara sesama anggota masyarakat (yang penting dalam masyarakat yang
bineka adalah adanya salaing pengertian). 3) toleransi yang tinggi. 4) perlunya
suatu wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum untuk
mewujudkan toleransi dan saling pengertian antar sesama anggota masyarakat.
Pendidikan
untuk masyarakat madani Indonesia.
Pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia adalah proses pendidikan yang
mengakui akan hak-hak serta kewajiban perorangan di dalam masyarakat sebagai
batu landasan masyarakat. Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam rangka
membangun masyarakat madani Indonesia: 1) Pendidikan dari, oleh, dan
bersama-sama masyarakat. 2) Pendidikan didasarkan pada kebuayaan nasional yang
bertumpu pada kebudayaan lokal. 3) Proses pendidikan mencakup proses hominisasi
dan proses humanisasi. 4) Pendidikan demokrasi. 5) Kelembagaan pendidikan. 6)
Desentralisasi manajemen pendidikan nasional
0 komentar:
Posting Komentar