RESENSI BUKU
Judul
Buku :
Islam dan Pergumulan Budaya Jawa
Pengarang : Prof. Dr. Simuh
Kota
Terbit : Yogyakarta
Penerbit : Teraju
Tahun
Terbit : 2003
Tebal
Buku : 214 + vi halaman
Islam dan Budaya Jawa
Dalam buku ini
dijelaskan bahwa budaya memiliki enam nilai, yang amat menentukan wawasan etika
dan kepribadian manusia maupun masyarakat. Karena seperti yang telah kita
ketahui bersama bahwa budaya adalah proses atau
hasil krida, cipta, rasa, serta karsa manusia dalam dalam upaya menjawab
tantangan kehidupan yang berasal dari alam sekelilingnya.
Menurut Prof. Dr.
Simuh dari keenam macam nilai budaya yang ada. Yaitu nilai teori ilmiah, nilai
ekonomi, nilai agama, nilai seni, nilai solidaritas, dan nilai kedudukan.
semuanya merupakan pilar yang menentukan konfigurasi kepribadian dan norma etik
individu dan masyarakat. Tetapi untuk menciptakan keenam nilai tersebut dalam
diri pribadi maupun masyarakat, itu merupakan suatu hal yang sulit. Maka tidak
jarang terjadi hanya satu nilai dari keenam nilai tersebut yang paling dominan.
Misalnya orang yang cenderung materialistis, maka dia hanya menerapkan nilai
ekonomi dalam dirinya. Ada juga Orang
yang cenderung idealis dan rela berkorban harta, jiwa, dan raga demi pengembangan
ilmiah, maka dia hanya menerapkan nilai teori/ilmiah saja dalam dirinya. Dan
begitu juga dengan nilai - nilai yang lain, maka akan menimbulkan suatu
kecenderungan atau kedentikan dalam kepribadian serta masyarakat. Dan salah
satu dari keenam nilai tersebut, sudah tentu ada dalam unsur budaya.
Dalam buku ini
juga menjelaskan tentang suatu entitas mengenai budaya islam dan budaya umat
islam, budaya islam adalah kebudayaan yang paripurna, dalam artian budaya islam
bukanlah hasil karya, cipta, maupun karsa dari manusia didaerah tertentu, dalam
hal ini lebih dikenal dengan budaya arab, melainkan produk dari Allah SWT. Maka dari itu budaya islam tidak bisa berubah
maupun dirubah oleh tangan manusia. Dan
budaya islam yang asli adalah sebuah budaya yang bersumber pada Al –
qur`an dan hadis, sedangkan budaya umat islam atau lebih dikenal dengan budaya
lokal adalah budaya yang dihasilkan dari dimana agama islam itu berdomisili. termasuk
didalamnya ijtihad, penalaran ( dalil aqli ), dan lain sebagainya. Dengan kata
lain budaya islam bersifat muthlaq sedangkan budaya local itu bersifat dinamis
( berkembang ). tetapi islam sangat toleran terhadap penalaran manusia. Jadi hal ini tidak menutup kemungkinan agama islam untuk terus maju berkembang sesuai dengan zaman dan ditempat dimana islam berdomisili. hal ini didukung oleh pendapat A. Mukti Ali yang terangkum dalam ungkapan beliau " pendekatan ilmiah cum doktriner " atau dalam versi lain berupa budaya islam adalah budaya yang progesif.
Dalam buku ini memberikan
penekanan terhadap interaksi budaya jawa dengan agama islam atau budaya islam,
dijelaskan bahwa pada awalnya suku jawa
sebelum terjamah oleh pengaruh hinduisme, menganut system religious berupa
Animisme serta Dinamisme serta hokum adat sebagai pranata social mereka. Dengan
aturan serta system religious tersebut mereka sudah mengalami suatu kenyamanan
dan hidup secara teratur dibawah kepala adat. System religious Animisme serta
Dinamisme tersebut memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap
kebiasaan serta karakter / kepribadian pada masyarakat suku jawa misalnya ;
ilmu magis, ilmu dukun, primbon, mantra, kepercayaan terhadap benda, dan lain -
lain. Maka hal itu sebagai masalah yang besar bagi proses masuknya islam,
karena kebiasaan – kebiasaan masyarakat jawa tersebut sangat bertentangan
dengan al – qur`an dan hadis nabi, misalnya didalam islam sangat dilarang keras
untuk percaya kepada benda – benda berpetuah, ilmu sihir ( magis dan dukun
). Maka dari itu memang suatu keharusan
dan tidak ada jalan lain untuk mengakomodir budaya – budaya jawa tersebut agar
terjadi suatu interaksi budaya dan melahirkan sebuah akulturasi maupun
asimilasi.
Dalam pembahasan
buku ini juga dijelaskan tentang bagaimana proses penyebaran islam ditanah jawa.
Pada proses islamisasi ditanah jawa hak penuh dipegang oleh raja dikawasan
daerah kesultanan, dengan kata lain bilamana rajanya masuk islam, maka
rakyatnya juga ikut masuk islam. Dan apabila sang raja menolak maka rakyatnya
pun sebagian besar ikut menolak. Dalam hal ini senada dengan proses islamisasi pada
Babad tanah jawa yang dijelaskan bahwa, raja majapahit menolak agama islam,
akibatnya rakyatnya pun juga menolaknya. Kemudian sasaran setelah kerajaan
adalah daerah di pesisir – pesisir sehingga membuahkan hasil yang
menggembirakan karena disana agama islam diterima dengan terbuka dan dan penuh
gairah. Dan berkembang menjadi sebuah pesantren. Kemudian lambat laun, guru –
guru tarekat dari pesisir ini menjadi raja – raja local. Dan atas jerih payah
mereka kerajaan – kerajaan tersebut menjadi kerajaan yang besar. Seperti
kerajaan demak, Surabaya, dan lain – lain.
Dalam buku ini
juga membahas tentang pola kaum muslim pada masyarakat jawa terbagi menjadi dua
varian: yaitu islam – kejawen yang berarti pola beragama islam dengan meramu
budaya pra masuknya islam dengan agama
islam, dan islam – santri yang berarti pola beragama islam secara taat dan
murni dari alqur`an hadis.
Setelah saya membaca serta menganalisis buku ini, saya rasa buku ini mempunyai konsep yang sangat bagus yakni tentang bagaimana interaksi islam terhadap perkembangan budaya jawa. serta pembahasannya pun saya rasa cukup memahamkan karena bahasanya yang mudah dipahami. tetapi dalam buku ini terkadang saya mengalami miss pembahasan yang menurut saya fokus dari pembahasan itu terlalu melebar dan menjauh dari pembahasan awal. misalnya dalam pembahasan bab pertama dan kedua berbicara tentang islam dan budaya lokal kemudian bab tiga berbicara tentang budaya islam sufi kemudian bab empat baru berbicara tentang kebudayaan jawa. Dan menurut saya penekanan dalam pembahasan kurang.
Demikian resensi
saya mengenai buku ini, dari saya mengucapkan banyak mohon maaf atas kesalahan redaksi maupun pemikiran, apabila menimbulkan suatu hal yang kurang berkenan pada diri anda ………
0 komentar:
Posting Komentar