Oleh, Muh. Alfi Fajerin (09410102)
Identitas Buku
Judul Buku : Kritik Seni Wacana Apresiasi dan Kreasi
Penulis : Dr.
Nooryan Bahari, M.Sn.
Penerbit : Pustaka
Pelajar
Kota Terbit : Yogyakarta
Cetakan/Tahun Terbit :
Cet. I/2008
Tebal Buku : 198 hlm.
BAB I
PENDAHULUAN
Istilah “Kritik Seni”, dalam bahasa
Indonesia sering juga disebut dengan istilah “Ulas Seni”,”Kupas Seni”,”Bahas
Seni”, atau “Bincang Seni”. Hal itu disebabkan istilah “Kritik” bagi sebagaian
orang sering berkonotasi negative yang berarti kecaman, celaan, gugatan, hujatan
dan lain-lain. Istilah critic dalam kamus inggris-indonesia yaitu
pengecam, pengupas, dan pembahas. Secara etimologi berasal dari bahasa latin criticus,
dan bahasa yunani kriticosyang erat hubungannya dengan krinein
yang berarti memisahkan, mengamati, menilai dan menghakimi. Pada umumnya
istilah “kritik seni” terkait dengan masalah seni, dan bertujuan
mendeskripsikan, menganalisis, mendeskripsikan, menganalisis, menginterprsi,
dan melihat karya seni.
Tujuan dari kritik seni adalah memahami
karya seni dan ingin menemukan suatu cara untuk mengetahui apa yang
melatarbelakangi suatu karya seni yang dihasilkan, serta memahami apa yang
ingin disampaikan oleh pembuatnya, sehingga hasil kritik seni benar-benar
maksimal, dan secara nyata dapat menyatakan baik dan buruknya sebuah karya.
Kritik seni berfungsi sebagai jembatan
atau mediator antara pencipta dengan penikmat karya seni, serta antara karya
seni itu sendiri dengan penikmatnya.
Dalam melaksanakan kritik seni secara
verbal maupun tulisan, biasanya terdapat unsur-unsur deskripsi, analisis
formal, interpretasi, dan evaluasi atau penilaian. Disamping itu penciptaan
karya seni juga diharpkan dapat merespon ruang dan waktu dimana dia diciptakan.
Disini aspek ide atau gagasan, tema, teknik pengelolaan material
prinsip-prinsip penyusunan atau pengorganisasian dalam mengelola kaidah-kaidah
estetis, keunikan bentuk, gaya perseorangan kreativitas dan inovasi turut
dipertimbangkan.
BAB II
KEBUDAYAAN DAN KESENIAN
Memahami tentang kebudayaan yang
merupakan keseluruhan pola tingkah laku dan pola bertingkah laku, baik
eksplisit maupun implisit, yang diperoleh dan diturunkan melalui symbol, yang
akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok manusia, termasuk pola
perwujudan dalam benda materi. Pengertian kebudayaan adalah sebagai keseluruhan
pengetahuan, kepercayaan dan nilai yang dimiliki oleh manusia sebagai mahkluk social.
Dalam memenuhi kebutuhan estetik,
kesenian menjadi bagian intergral yang tak terpisahkan dengan kebudayaan. Kesenian
merupakan unsur pengikat yang mempersatukan pedoman-pedoman bertindak yang
berbeda menjadi suatu desain yang utuh, menyeluruh, dan operasional, serta
dapat sebagai sesuatu yang bernilai.
BAB III
SENI DAN SENI RUPA
Pengertian seni adalah suatu
keterampilan yang diperoleh dari pengalaman, belajar, atau
pengamatan-pengamatan. Seni juga berguna bagi keterampilan dan imajinasi
kreatif terutama dalam proses produksi benda yang indah seperti produk karya
seni.
Keberadaan karya seni rupa adalah
karena tampilannya unsur-unsur rupa atau visual yang dapat dilihat secara
fisik.dari sudut pandang fungsi atau kegunaan, karya seni terbagi dalam
beberapa katagori yaitu seni murni (fine art), seni terapan (applied
art), dan kria (craft).
BAB IV
ELEMENTER KESENIRUPAAN
Dasar kesenirupaan yang diperlukan
dalam kritik seni adalah pengetahuan mengenai medium seni dalam pengertian luas
yang meliputu isi dan tema karya seni, dan dalam pengertian terbatas mencakup
bahan baku yang digunakan mengungkap isi dengan kelebihan dan kekurangan bahan
tersebut dalam mengungkapkannya. Susunan karya seni sebenarnya lebih kompleks
dari setiap kesan yang ditangkap dari setiap deskripsi.
BAB V
CORAK DAN GAYA SENI
Corak dan gaya seni sangat diperlukan
dalam kritik seni seperti pengetahuan mengenai aliran-aliran seni dalam
pengertian luas yang meliputi kecenderungan-kecenderungan isi dan tema karya
seni yang ada di dunia,
BAB VI
APRESIASI DAN EVALUASI
Apresiasi seni merupakan proses sadar
yang dilakukan seseorang dalam menghadapi dan memahami karya seni. Mengapresiasi
adalah sebuah proses untuk menafsirkan sebuah makna yang terkandung dalam karya
seni. Seorang pengamat seni rupa berkewajiban mengenal struktur dasar seni
rupa. Seorang penghayat seharusnya bersifat objektif, artinya terhindar dari factor-faktor
pengaruh.
BAB VII
KRITERIA DAN TIPE KRITIK
Memahami tentang kriteria dan tipe
kritik yang mencakup menegakkan penilaiaan karena setiap periode kelahiran
karya seni mempunyai standard an kriterianya sendiri-sendiri. Standar kesenian
masa lalu tidak dapat diterapkan untuk masa kini, demikian pula sebaliknya.
Kelebihan buku yaitu setiap bab
dijelaskan terperinci dan mencakup beberapa aspek didalam buku ini serta
dimudahkan dengan rangkuman disetiap babnya.
Kekurangan buku yaitu setiap kutipan
yang berbahas inggris tidak ada artinya dan langsung dijelaskan maksud dari
kutipan tersebut. Serta karena ini buku seni, mungkin lebih bagus diberi
sedikit gambar atau foto karya seni agar lebih menarik.
0 komentar:
Posting Komentar