Selasa, 27 Maret 2012

RESENSI BUKU (Zumrotun Nikmah)


Judul Asli                    : Al-Islam Wa Al-Fann
Judul terjemahan         : Islam dan Seni
Pengarang                   : Yusuf Al-Qardhawi
Penerjemah                  : Zuhairi Misrawi
Penerbit                       : Pustaka Hidayah
Cetakan                       : 1, tahun 2000
Tebal Buku                  : 190   
Peresensi                     : Zumrotun Nikmah, NIM (09410229), PAI B
Islam dan Seni merupakan buku terjemahan dari buku aslinya yang berbahasa Arab, Al-Islam Wa Al-Fann. Buku ini merupakan karya Yusuf Al-Qardhawi, seorang ulama Mesir yang berkompeten dalam bidang ilmu keislaman dan juga merupakan sastrawan yang handal. Materi yang dibahas dalam buku ini yaitu tentang seni dan kesenian. Buku ini membuka cakrawala baru dalam penalaran hukum yang pada saat itu sebagian besar ulama Mesir berpijak pada konvensi lama yang banyak dijumpai dalam kitab kuning. Akan tetapi di sisi lain, dunia seni semakin marak dan jauh menyimpang dari moralitas dan dimensi keislaman.
Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan berbagai pertimbangan, diantaranya karena termasuk buku langka yang pembahasannya meliputi semua cabang seni secara utuh. Isi buku ada tujuh bab mencakup pendahuluan, kesengan dan kesenian, lagu dan music, seni rupa, humor dan lawak, dan seni permainan.
Seni atau kesenian merupakan masalah yang sering menimbulkan kontroversi di kalangan para da’i. Diantaranya ada yang mengatakan bahwa tertawa diharamkan, kegembiraan diharamkan, perhiasan diharamkan, dan apapun bentuk keindahan diharamkan. Di lain pihak, jiwa kesenian ialah merasakan dan menungkapkan keindahan. Dan Islam yang merupak sebesar-besarnya agama justru menanamkan cinta dan rasa suka akan keindahan di lubuk hati setiap muslim (QS As-Sajdah: 7, QS Al-Mulk: 3). Dalam suatu hadist disebutkan “Allah itu indah dan menyukai keindahan”.
Islam sebenarnya menghidupkan rasa keindahan dan mendukung kesenian, tapi dengan syarat kesenian itu membawa perbaikan dan tidak malah merusak dan menghancurkan. Al-Qur’an merupakan salah satu pemberi nilai seni sastrawi. Membaca Al-Qur;an dengan seni yaitu metode yang bagus, lagu, tajwid, dan aspek estetik yang menyertainya, membuat orang yang mendengar hatinya bergetar dan kagum akan keindahan Al-Qur’an.
Maka dapat dikatakan bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk mengeksprseikan seni keindahan (estetik). Hal ini disebabkan karena manusia itu seluruh unsur pembentuknya meliputi tubuh dan jiwanya, akal dan hatinya. Islam menuntut agar manusia memberi “makanan” untuk semua itu dengan sesuatu yang dapat memuaskan kebutuhannya dalam batas-batas yang seimbang. Jika nasi merupakan makanan untuk fisik, ibadah makanan untuk jiwa, ilmu pengetahuan makanan untuk akal, maka seni adalah makanan untuk hati. Dan perlu digarisbawahi bahwa seni yang dimaksud adalah seni yang mengangkat harkat-derajat manusia, bukan yang merendahkannya.
Lagu dan musik merupakan salah satu bentuk dari seni. Terdapat perdebatan pandangan orang Islam mengenai hai tersebut. Sebagian mengatakan bahwa lagu adalah termasuk dari kata “al-laghwu” yang berarti sesuatu yang tidak bermanfaat dan  harus dihindari. Pendapat ini dilandaskan dari firman Allah dalam Surat Al-Luqman:6 (“Diantara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manuisa dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”).
Akan tetapi pendapat ini tidak dapat dijadikan hujjah karena sebagian lagi berpendapat bahwa lagu dan musik meskipun dikatakan al-lahgwu, tapi jika tidak membuat orang meninggalkan kewajibannya maka hukumnya boleh. Ibnu Jurayj menambhakan bahwa lagu dan musik itu tidak termasuk amal baik ataupun amal buruk. Tidak semua nyanyian itu laghwun, karena semua tergantung dari niat pelaku. Niat yang baik dapat mengubah perkataan yang tidak ada manfaatnya menjadi ibadah. Sementara niat yang buruk akan merusak pekerjaan yang kelihatannya ibadah, misalnya ibadah yang mengandung unsur pamer (riya’). Lagu dan musik sebagaimana dijelaskan itu pada dasarnya boleh, tetapi harus tetap memperhatikan batasan-batasannya seperti: harus seseuai dengan syari’at islam baik isi syairnya, penyanyi, tidak dibarengi dengan perilaku maksiat (minum-minuman keras, bercampur aduk pria wanita, dll).
Begitu pula pembahasan tentang seni rupa dilihat dari sudut pandang Islam. Seni rupa yang berawal dari kaum terdahulu yang membuat patung orang-orang yang dimuliakan, tetapi pada akhirnya karena bujukan syetan patung-patung tersebut menjadi sesembahan mereka. Seni rupa seperti itulah yang tidak boleh oleh agama Islam, seni rupa yang membuat manusia bersikap musyrik, sombong,dan berlebih-lebihan mendewakan yang dibuatnya sendiri.
Terdapat banyak penjelasan mengenai hadist-hadist yang berkaitan dengan seni dan kesenian dari sudut pandang ulama-ulama Islam. Kesemua pembahasan seni dibahas secara singkat dan jelas berdasarkan nash Al-qur’an dan hadist. Buku ini memiliki bahasa yang mudah dipahami baik bagi pemula yang belum begitu mengetahui seni ataupun agama Islam. Untuk itu buku ini bermanfaat sebagai rujukan bagi para kaum muslim penikmat seni ataupun para seniman dalam berolah seni agar terhindar dari hal-hal yang tidak dibenarkan syari’at.
Perkara seni sebenarnya memang perkara yang ijtihadi, artinya masih bisa diijtihadkan hukumnya, dan disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan juga tergantung individunya, karena seni bukan perkara qath’i yang sudah tertera jelas dalam Al’Qur’an. Manfaat lain dari buku ini bagi pembaca yaitu bisa mengetahui landasan hukum mengenai bagaimana kriteria seni yang seharusnya dan diperbolehkan Islam, dan bagaimana seni yang haram menurut pandangan Islam.
Buku ini merupakan buku terjemahan yang sudah lama terbitnya, sehingga dari segi contoh seni yang dikupas hanya beberapa saja, dan masih banyak contoh kesenian saat ini yang perlu untuk dikupas lebih dalam. Mungkin buku ini bisa direvisi kembali dengan penambahan kesenian yang saat ini lebih banyak dan kompleks permasalahannya.
Di luar dari kekurangan karena merupakan buku edisi lama, buku Islam dan seni ini akan cukup memberikan ispirasi pengetahuan tentang seni dari kacamata Islam. Isinya yang singkat dan jelas disertai contoh-contoh yang dikupas lebih mendalam dan memberikan kejelasan dari keragu-raguan yang sering kita alami dalam memandang seni.     

1 komentar:

Ida Ardila mengatakan...

Semua yang ada dalam kehidupan kita penuh dengan seni, orang berbicara pun memiliki seni masing-masing yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, bahkan dalam semua kegiatan apapun yang kita lakukan, sudah barang tentu mempunyai unsur-unsur seni didalamnya...
seni lebih cenderung kepada keindahan, sebagaimana dalam hadits dikatakan "Innallaha jamiilun yuhibbul jamaal" (Allah itu indah dan suka akan keindahan). jika kita perhatikan pada awal penyebaran islam pada saat itu pun juga menggunakan seni dalam penyampaiannya, juga dapat kita rasakan sendiri perbedaan antara yang menggunakan seni dan tidak.
Adapun yang menyebabkan seni-seni tersebut yang pada awalnya diperbolehkan dan ahirnya dilarang, itu karena salah dalam penggunaannya, seperti contohnya patung dalam penjelasan diatas, oleh karena itu segala sesuatu yang kita lakukan, harus dilakukan secara baik dan benar, dan tidak berlebih-lebihan saja..
intinya, dengan seni hidup kita menjadi indah....

Ida Ardila (09410137)

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Coupons