Nama : Paryadi
Nim : 09410285
Kelas : PAI-F
RESENSI BUKU
1. Identitas Buku
Judul Buku : Sejarah Kesenian Islam
Penulis : C. Israr
Penerbit : Bulan Bintang
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 1978
Jilid/ Jmlh. Halaman : Ke 2/ 226
2. Isi Buku
Ada kenyataan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia yaitu dalam hubungan “ Islam dan seni”. Tergantung pada cara pandang orang yang berbeda-beda , Apakah Islam itu sebagai pembimbing bagi kesenian atau sebagai penghalang. Apabila islam dianggap sebagai pembimbing dalam pertumbuhan seni dan bakat, maka harus ada pembaharuan alam fikiran yang menyelimuti anggapan sebahagian besar umat islam Indonesia.
Ada beberapa aspek kesenian yang masih samar, karena tidak ada pegangan yang jelas dan tegas. Ketiadaan pegangan dalam beberapa aspek kesenian itu, sudah tentu tidak menguntungkan bagi perkembangan kebudayaan selanjutnya. Oleh sebab itu Pada jilid ke 2 buku ini menyertakan beberapa analisa dari masalah kesenian yang sedang marak tumbuh dewasa ini di tengah kita semua.
Pada buku ini terdapat 8 pembahasan dan ditambah satu penutup yang masing-masing Bab memiliki bahasan masing masing.Yaitu: Tulisan Arab, Ilmu dan Seni, Turki, Persia, India Dan Pakistan, Tiongkok, Jepang, Indonesia Dan Masalah-masalah kesenian Islam Di indonesia. Namun yang menjadi ketertarikan saya untuk dibahas lebih jauh adalah pada bagian masalah-masalah kesenian di Indonesia.
Pada Buku ini disampaikan bahwa masalah kesenian di Indonesia merupakan masalah yang masih asing. Khususnya dalam hal sini rupa, belum ada pegangan yang jelas dan tegas bagi masyarakat sendiri, hanya anggapan yang sudah tradisionil atau dugaan yang telah turun temurun dan diwarisi dari mulut kemulut sedangkan sebagian besar dari anggapan itu adalah amat kabur dan tidak kurang pula memberikan gambaran yang salah atau tidak tepat. Dan tinggi rendahnya suatu kesenian islam pada suatu daerah atau negara, bergantung erat pada posisi umat islam sendiri dalam negara atau daerah itu.
Serta adanya perbedaan pendapat dalam hal seni lukis dan seni pahat
Pendapat pertama
Ada sebuah hadits yang melarang seorang membuat gambar atau pahatan yang obyek atau motifnya ialah sesuatu makhluk yang bernyawa, seperti gambar manusia atau gambar binatang.
...
Pendapat kedua
Boleh saja membuat gambar gambar makhluk bernyawa, seperti gambar manusia atau binatang, tetapi dengan syarat bentuknya tidak dapat diraba.
...
Pendapat ketiga
Boleh membuat gambar dari makhluk bernyawa dalam bentuknya yang plastis, asal saja dalam rupa yang tidak mungkin makhluk itu hidup, misal membuat arca orang hingga dada keatas, membuat relief dan sebagainya.
...
Pendapat keempat
Melihat keadaan suasana tempat dan waktu, yakni dengan meperhatikan hikmah dan jiwa dari larangan itu.
...
Masih ada lagi perbedaan dalam hal yang lain dan dapat dibaca pada buki ini. Demikian resensi ini semoga bermanfaat. Banyak kesalahan mohon maaf.
Kamis, 24 Mei 2012
23.17
Unknown
1 comment
1 komentar:
Oleh : samsul munawar habibi
NIM : 09410273
islam datang dengan tujuan memberi solusi kemsyarakatan termasuk dalam bidang seni, baik rupa, musik, ukir dll. islam akan memberi tidak akan membatasi umatnya untuk berkarya dalam artian islam akan memberi porsi untuk seni itu sendiri. mengenai batasan ataupun ketentuan2nya tentu akan muncul banyak perbedaan pendapat tergantung dari sisi mana dan siapa yang mentafsirkan dalil ataupun hadits yang berhubungan dengan masalah tersebut.
Posting Komentar